Kita ngerjakan kurang lebih ber-enam. Kalau ada yang salah, atau kurang atau pengin nambahin materi silahkan, di kanan bawah ada chatango. Atau. Bisa comment, dibawah postingan. Unsur berdirinya suatu negara menurut Konvensi MONTEVIDEO 1933 : Harus ada penghuni (rakyat,penduduk,warga negara atau bangsa) Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan. Harus ada kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat Kesanggupan berhubungan dengan Negara-negara lain. Bukti Indonesia berdaulat secara de Facto : Terpenuhinya tiga unsur konstitutif yaitu Rakyat, Wilayah dan Pemerintah yang berdaulat Contoh pengakuan kedaulatan secara de Jure : Indonesia diakui oleh Inggris pada tanggal 31 Maret 1947 Indonesia diakui oleh A.S. pada tanggal 17 April 1947 Indonesia diakui oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 Unsur-unsur pemerintah berdaulat, dalam arti luas & sempit : Luas : Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Sempit : Presiden, Wakil Presiden dan Kabinet Menteri
ralat nomer 34 : R1 x R2 / R1 + R2
BalasHapusparalel 2 brot
BalasHapusokebrot
BalasHapusmantepbrot
gak konsen aku awkookaw
Wowowo ipa sulit brot
BalasHapus